Oleh
Mariyadi
Dalam
perkembangannya, sastra dan kritik sastra selalu berubah-ubah paham. Pertama
paham sastra sebagai pendidikan, kedua seni untuk seni, dan seni sebagai
humanisme universal. Pada masa permulaan
kesustraaan Indonesia (sekitar 20-an), belumlah dikemukakan teori tentang
penilaian, kecuali hanya dapat kita simpulkan dari karya-karya sastrawana,
yaitu bahwa kesusastraan harus memberi didikan kepada masyarakat. Oleh karena
itu, secara objektif, karya-karya mereka ditinjau dari hakekat seni sastra
kurang mutu seninya.